JAKARTA - Bandara VVIP akan segera dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person dilakukan untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas lbu Kota Nusantara," demikian bunyi Pasal 1 Perpres Nomor 31 Tahun 2023, Kamis (8/6/2023).
Perpres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 Juni 2023 menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan untuk mendukung konektivitas IKN.
Untuk memuluskan pembangunan Bandara VVIP di IKN, Jokowi menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan.
"Pelaksanaan penugasan pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, dan pendanaan,” demikian isi pasal 4 Perpres Nomor 31 Tahun 2023.
Penugasan pembangunan akan terdiri atas fasilitas keselamatan dan keamanan; fasilitas sisi udara meliputi landas pacu, runway strip, Runway End Safety Area (RESA), stopway, clearway, landasan hubung (taxiway), dan landasan parkir; fasilitas sisi darat, termasuk jalan di dalam kawasan; dan jalan akses menuju Bandar Udara VVIP.
Sementara itu, alasan dibangunnya Bandara VVIP di IKN digunakan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.
"Bandar Udara Very Very Important Person yang selanjutnya disebut Bandar Udara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di lbu Kota Nusantara," tulis Perpres tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)