Waskita Karya-WIKA Diduga Poles Laporan Keuangan, Cek 6 Faktanya

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Sabtu 10 Juni 2023 06:24 WIB
Waskita Karya. (Foto: Waskita)
Share :

JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) diduga telah memanipulasi laporan keuangan.

Adapun kabar terkait dugaan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko yang menyebut bahwa laporan keuangan kedua perusahaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil atau yang sesungguhnya. Banyak pihak yang buka suara dan menanggapi terkait isu tersebut.

 BACA JUGA:

Dirangkum Okezone, Sabtu (10/6/2023) berikut ini fakta-fakta BUMN Karya hingga dugaan poles laporan keuangan.

1. Dugaan poles laporan keuangan

Dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya ini disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo yang mengungkap bahwa laporan keuangan kedua perusahaan tersebut tidak sesuai dengan aslinya.

Di mana dua perusahaan itu membukukan untung. Padahal, cash flow negatif. Lalu, ia mencurigai adanya manipulasi dalam laporan keuangan kedua perusahaan tersebut.

“Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal arus kas tidak pernah positif sebetulnya. Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil,” katanya.

 BACA JUGA:

2. Penjelasan WIKA

Terkait dugaan isu tersebut, WIKA pun buka suara. Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya menjelaskan kalau pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri perseroan dan memastikan akan mendukung setiap langkah perbaikan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.

"Dalam hal ini penyusunan laporan keuangan, Perseroan selalu mengacu kepada ketentuan peraturan yang berlaku dan sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia serta setiap laporan keuangan Perseroan diedit oleh kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK," ujar Mahendra.

3. Kinerja WIKA

Adapun terkait kinerja perusahaan, Mahendra mengatakan bahwa isu tersebut tak berdampak terhadap kinerja dan operasional perusahaan.

"Hingga saat ini belum terdapat dampak apapun terhadap pelaporan keuangan dan kegiatan operasional perseroan, dimana perseroan masih fokus pada perbaikan kondisi keuangan kedepan, peningkatan proses bisnis agar semakin efektif dan efisien," ucapnya.

4. Klarifikasi Waskita Karya

Sementara itu, SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita pun langsung membantah adanya praktik pelanggaran tersebut dan mengatakan kalau setiap laporan keuangan perusahaan tetap mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku.

"Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," ujar Ermy.

5. Reaksi OJK

Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan bahwa OJK tengah mengkaji terkait isu dugaan tersebut. Saat ini, OJK belum dapat memastikan apakah dua BUMN karya itu melakukan pelanggaran atau tidak.

“Kami belum bisa menyatakan ada fraud atau tidak, masih dalam penelaahan. Tentunya kalau ada pelanggaran akan kami berikan sanksi sesuai yang berlaku,” katanya.

6. Tanggapan Kementerian BUMN

Sementara Kementerian BUMN mengambil sikap dengan meminta restatement dari kedua BUMN Karya tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan pihaknya segera membereskan dan membersihkan laporan keuangan kedua emiten konstruksi pelat merah itu.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya