JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengefisiensikan anggaran hingga Rp2,12 triliun selama periode 2020 hingga 2023 berkat kebijakan pola kerja baru.
“Dengan berbagai langkah-langkah organisasi dan perbaikan birokrasi, kami mampu melakukan efisiensi anggaran hingga Rp2,12 triliun melalui pola kerja baru,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dilansir dari Antara, Senin (12/6/2023).
Efisiensi tersebut diwujudkan melalui 11 kebijakan. Pertama, pengendalian belanja birokrasi yang mampu mengefisiensikan anggaran sebesar Rp534,42 miliar. Hal itu dilakukan misalnya melalui efisiensi perjalanan dinas.
Kedua, pembayaran belanja pegawai terpusat yang berdampak pada turunnya anggaran pengelolaan gaji dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) hingga Rp9,46 miliar.
Ketiga, implementasi ruang kerja masa depan (RKMD) yang berdampak pada turunnya alokasi sewa kantor. Kebijakan tersebut mampu menekan anggaran hingga Rp14,35 miliar.
Keempat, konsolidasi pengadaan laptop melalui e-katalog LKPP dan kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang berhasil mengurangi anggaran sebesar Rp140,83 miliar.