JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memperketat prosedur kepada sekuritas penjamin pelaksana emisi efek (underwriter) untuk perusahaan yang akan melakukan initial public offering (IPO).
Hal ini seiring dengan banyaknya perusahaan yang baru mencatatkan sahamnya di pasar modal dan langsung masuk daftar papan pemantauan khusus.
BACA JUGA:
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna memberi perhatian khusus bagi perusahaan yang baru dalam beberapa periode masuk bursa disematkan di papan pemantauan dan memiliki notasi khusus.
Selain itu, penambahan prosedur di underwriter juga dilakukan.
“Kita lakukan pemanggilan emiten, underwriternya juga,” katanya dilansir Harian Neraca, Selasa (13/6/2023).
BACA JUGA:
Dia pun menjelaskan, saham yang baru IPO dan masuk papan pantauan khusus disebabkan oleh masalah fundamental.
Menurutnya, bursa sudah mengantisipasi hal semacam itu dengan melakukan peningkatan kapasitas kinerja.