Selain itu, Bursa juga melakukan diskusi dengan OJK dan investor terkait masukan untuk saham-saham yang sekiranya menarik minat.
Sebelumnya, BEI telah merilis daftar terbaru 174 saham atau efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, yang berlaku efektif 5 Juni 2023.
Dari daftar tersebut, Bisnis menghimpun sebanyak 34 saham merupakan emiten baru yang mencatatkan saham perdananya di antara periode 2019-2022.
Saham-saham yang masuk daftar efek pantauan khusus tersebut masuk dalam papan pemantauan khusus yang mulai berlaku.
Kata Nyoman, implementasi papan pemantauan khusus bertujuan untuk melindungi investor dan likuiditas perdagangan saham. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi pernah mengatakan, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap investor ritel, OJK akan mengevaluasi terkait aturan pelaksanaan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
Jika diperlukan, nantinya OJK akan memperketat aturan dan persyaratan IPO perusahaan.
"OJK selalu melakukan evaluasi terkait dengan persyaratan dan ketentuan pelaksanaan penawaran umum perdana saham, dan akan melakukan revisi aturan jika memang diperlukan," jelasnya.
Dia juga mengatakan kalau sesuai dengan prinsip keterbukaan di pasar modal, salah satu bentuk perlindungan terhadap investor adalah dengan pengungkapan seluruh informasi material yang relevan serta dokumen pernyataan pendaftaran termasuk prospektus initial public offering (IPO).
Oleh karena itu, OJK mendorong seluruh informasi tersebut diungkapkan dalam prospektus melalui proses penelaahan yang telah dilakukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyebut pihaknya juga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak dalam rangka mengawasi pasar modal.
"Sekali lagi saya tekankan, di samping OJK, para pelaku pasar pun juga harus ikut mengawasi terutama dalam proses IPO. Perlu adanya penguatan juga di lembaga profesi penunjang pasar seperti penjamin emisi efek, akuntan publik, konsultan hukum, serta profesi terkait lainnya," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)