JAKARTA – Tunjangan covid-19 sebesar Rp4.172 triliun dibawa kabur dan menjadi kasus penipuan terbesar dalam sejarah Amerika. Para pelakunya dan geng mengambil uang santunan dari pemerintah.
Melansir VOA, Selasa (13/6/2023), selama tiga tahun terakhir, pencuri-pencuri itu menjarah miliaran dolar bantuan COVID-19 Federal yang diberikan untuk melawan pandemi terburuk dalam satu abad itu, dan untuk menstabilkan ekonomi yang terpuruk.
Beberapa kesimpulan utama dari analisis Associated Press tentang apa yang dicuri dan diboroskan.
Analisis di kantor berita Associated Press mendapati, para penipu berpotensi mencuri lebih dari USD280 miliar setara Rp4.172 triliun dana bantuan COVID-19. Dari jumlah itu, USD123 miliar lainnya terbuang sia-sia atau disalahgunakan.
Jika angka itu dijumlahkan, kerugian tersebut mewakili 10% dari $4,2 triliun yang sejauh ini telah dicairkan oleh pemerintah AS melalui berbagai bantuan COVID.
Pemerintah AS telah mendakwa lebih dari 2.230 tersangka dengan kejahatan penipuan terkait dana tunjangan pandemi dan kini sedang melakukan ribuan penyelidikan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)