JAKARTA - PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp17,24 miliar.
Hal ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar perseroan 9 Juni 2023 lalu.
BACA JUGA:
“RUPST telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,24 miliar atau Rp9,97 per saham,” tulis manajemen SKBM dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (14/6/2023).
Adapun, dividen akan diberikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan dan/atau pemegang rekening efek dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di BEI pada tanggal recording date.
BACA JUGA:
Hingga akhir Desember 2022 lalu, SKBM membukukan laba bersih sebesar Rp86,22 miliar, naik dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp29,56 miliar.