RI Bisa Bebas Utang Rp7.800 Triliun tapi Subsidi Dihapus

Dovana Hasiana, Jurnalis
Rabu 14 Juni 2023 17:28 WIB
Utang Luar Negeri RI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Surat Utang Negara dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Deni Ridwan mengatakan, Indonesia bisa terlepas dari jeratan utang yang saat ini tercatat pada angka Rp7.849,89 triliun dan menerapkan kebijakan tanpa utang (zero debt).

Hal itu dapat dilakukan, lanjut dia, jika subsidi atau bantuan yang diberikan kepada masyarakat Indonesia dihilangkan.

“Secara landas kertas, kita bisa tidak menambah utang, tapi secara praktik luar biasa. Apakah kita siap dengan konsekuensinya? Tahun lalu ada penyesuaian pertalite saja ada demo,” ujar Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu, Deni Ridwan dalam kegiatan diskusi, di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Deni mengatakan, selama ini utang dijadikan sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk memberikan subsidi kepada masyarakat. Misalnya, pada tahun 2022 belanja negara mencapai Rp. 3.000 triliun dengan defisit sebesar Rp. 464 triliun. Adapun alokasi yang paling besar adalah untuk subsidi energi.

Bahkan, pemerintah menaikan subsidi energi dari sebelumnya sebesar Rp150 triliun menjadi Rp500 triliun imbas harga energi yang melambung tinggi pada periode tersebut. Pemerintah pun terpaksa melakukan penyesuaian harga BBM untuk mencegah defisit yang semakin besar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya