Soal BPJS Ketenagakerjaan Syariah, Sri Mulyani: Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 14 Juni 2023 15:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait wacana BPJS Ketenagakerjaan Syariah nasional yang bersifat terbuka.

Menurutnya wacana ini akan diwujudkan dengan koordinasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

BPJS Ketenagakerjaan Syariah sudah dicanangkan sejak 2021 lalu, namun baru diterapkan di provinsi Aceh untuk saat ini. Dia berharap nantinya masyarakat di seluruh Indonesia bisa menikmati layanan ini.

"Ini berarti kan dari sisi BPJS Ketenagakerjaan kan memang ada keinginan, pertama dalam struktur untuk memberikan kontribusi dan pelaksanaan dalam mengelola kontribusinya itu dan bagaimana kemudian nanti pembayaran manajemen benefit atau manfaat bisa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip syariah," ujar Sri di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

BPJS Ketenagakerjaan Syariah ini, sebut dia, akan berlandaskan manfaat dengan prinsip syariah. Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan Syariah ini diharapkan bisa memberikan pilihan dan tambahan keyakinan untuk para peserta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya