"Namun kabar baiknya, NPF netto dikurangi cadangan pengapusan piutang, perusahaan pembiayaan pay later hanya 0,85% sedangkan untuk perusahaan pembiayaan industri pada umumnya 0,61%," tambah Mulia.
Dari segi pengawasan, lanjut dia, OJK mengimbau perusahaan pembiayaan pay later harus berhati-hati ketika melakukan ekspansi pembiayaannya.
(Feby Novalius)