Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan. Sedangkan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan. Sementara itu, formasi CPNS dari sekolah kedinasan sebesar 6.259.
Baca Selengkapnya: Kenapa Seleksi CPNS 2023 Kembali Dibuka? Ini Alasannya
(Zuhirna Wulan Dilla)