Adapun total utang yang dibukukan Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation mencapai Rp4,6 triliun. Pinjaman tersebut lantaran adanya pembangunan proyek The Mandalika.
Jumlah utang terbagi atas dua term pembayaran yakni short term atau utang jangka pendek senilai Rp1,2 triliun dan long term atau utang jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun.
Erick memandang, utang yang dibukukan anak usaha InJourney itu wajar-wajar saja karena pinjaman digunakan untuk membangun proyek strategi nasional (PSN), Mandalika.
Sejumlah gelaran balap motor bertaraf internasional di Sirkuit Mandalika 2022 lalu justru memberatkan keuangan Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation. Dua diantaranya World Superbike (WSBK) dan MotoGP.
Alih-alih menguntungkan, WSBK dan MotoGP justru mendatang rugi signifikan bagi ITDC. Akibatnya, InJourney selaku induk usaha ITDC mengusulkan agar WSBK ditiadakan.
(Feby Novalius)