JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi penjelasan terkait peluncuran Bursa Karbon.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan pihaknya sedang melakukan proses kajian dan konsultasi terkait regulasi.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Itu RPOJK untuk bursa karbon," kata Inarno saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Di tempat terpisah, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menambahkan bursa sepenuhnya siap apabila diminta untuk menjadi penyelenggara bursa karbon.
Sejumlah persiapan sedang dilakukan, termasuk menyiapkan aturan turunan apabila payung hukum pusat -dalam hal ini OJK- telah tersedia