Minta Waspadai Fraud di Sektor Keuangan, Wapres: Bisa Runtuhkan Ekonomi Negara

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 19 Juni 2023 13:51 WIB
Wapres Maruf Amin. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta waspada terhadap fraud atau kecurangan di sektor keuangan.

Mengingat, bahayanya bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat hingga perekonomian sebuah negara dalam waktu singkat.

 BACA JUGA:

“Fraud atau kecurangan di sektor keuangan bukan hanya dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat, melainkan juga berpotensi meruntuhkan perekonomian sebuah negara dalam waktu singkat,” kata Wapres dalam sambutannya menghadiri pencatatan perdana Efek Beragun Aset (EBA) Syariah Pertama, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Oleh karena itu, Wapres meminta pelaku sektor keuangan, otoritas pengawas, dan seluruh pihak yang terlibat dituntut untuk memiliki standar pengetahuan, profesionalitas, serta moral etika yang tinggi dalam pengelolaan sektor keuangan.

 BACA JUGA:

Apalagi, bisnis keuangan merupakan bisnis kepercayaan yang sangat vital terhadap perekonomian nasional.

 

Lebih lanjut, Wapres juga berpesan dalam menghadapi perkembangan zaman dan era digitalisasi investasi keuangan, pertama agar pelaku sektor keuangan agar benar-benar menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pelaku usaha, regulator dan pengawas harus menjalankan tugasnya sesuai dengan standar dan prosedur yang ada. Keamanan data, sistem dan investasi nasabah harus betul-betul terlindungi,” ucapnya.

Kedua, kata Wapres, perkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sektor keuangan.

Hindari instrumen produk-produk dengan risiko tinggi yang dapat menimbulkan gagal bayar, seperti pada kasus kredit perumahan di Amerika Serikat yang memicu krisis ekonomi global tahun 2008.

Ketiga, inovasi ragam instrumen keuangan agar terus dikembangkan, termasuk instrumen keuangan syariah.

Hadirnya produk-produk keuangan syariah yang semakin mudah diakses dan dipahami masyarakat tentu akan mengakselerasi pertumbuhan sektor keuangan syariah nasional.

“Terakhir, tingkatkan edukasi kepada masyarakat tentang produk keuangan syariah. Keterbukaan informasi dan profil risiko produk harus dijelaskan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya