Kasus Penipuan, Bos Kripto Terra Luna Masuk Penjara

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 11:40 WIB
Bos kripto dipenjara (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Bos kripto Terra Luna Kwon Do-hyeong yang juga dikenal sebagai Do Kwon dipenjara karena kasus penipuan. Do Kwon dijatuhi hukuman empat bulan penjara di Montenegro.

Sebelumnya, bos Terraform Labs atau Terra Luna ini dicari di Amerika Serikat dan Korea Selatan atas tuduhan penipuan dan tuduhan lainnya.

Mengutip CNN Business, Kamis (22/6/2023) Juru bicara Pengadilan Podgorica mengatakan kepada CNN bahwa pengadilan di negara Eropa selatan menghukum Do Kwon dan seorang warga negara Korea Selatan lainnya, Han Chang-Joon, pada hari Senin hingga empat bulan di balik jeruji besi.

Hal ini setelah mereka dinyatakan bersalah karena memalsukan dokumen. Menurut Reuters, Han sebelumnya adalah petugas keuangan Terraform Labs, sebuah platform blockchain yang didirikan oleh Kwon.

Kedua orang tersebut ditangkap pada akhir Maret ketika mencoba naik pesawat dari Podgorica, ibukota Montenegro ke Dubai.

Pihak berwenang menemukan dan menyita dua paspor Kosta Rika, dua paspor Belgia, dan dua kartu identitas dari mantan eksekutif kripto tersebut. Mereka mendapatkan hukuman termasuk 85 hari yang harus dihabiskan dalam tahanan.

Sementara, Terraform Labs berada di belakang stablecoin TerraUSD dan koin saudaranya, Luna. Kedua koin tersebut kehilangan nilainya dalam hitungan hari pada Mei 2022, menghapus sekitar USD40 miliar dari pasar kripto dan memicu kepanikan di seluruh sektor.

Sebelumnya pda bulan Februari, Komisi Sekuritas dan Bursa AS menuduh Kwon dan perusahaannya menipu investor, dengan mengatakan bahwa dia telah menyesatkan investor tentang stabilitas TerraUSD.

Kwon juga didakwa melakukan penipuan di Korea Selatan, serta melanggar undang-undang pasar modal negara tersebut. Dia mengatakan pada bulan Oktober bahwa dia tidak percaya bahwa tuduhan itu sah, dan mengklaim bahwa tuduhan itu "bermotif politik".

Jaksa penuntut di Seoul mengatakan kepada CNN pada bulan Desember bahwa bos kripto itu diyakini bersembunyi di Serbia. Kwon telah berulang kali mengklaim di Twitter bahwa dia tidak "dalam pelarian", tetapi menolak untuk mengungkapkan keberadaannya, mengutip kekhawatiran tentang keamanan pribadinya.

Pengadilan di Podgorica mengatakan pada hari Senin bahwa hukuman tersebut akan ditulis dan dikirimkan kepada Kwon dan Han dalam waktu 30 hari ke depan. Keduanya dapat mengajukan banding atas keputusan pengadilan dalam waktu delapan hari setelah menerima surat tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya