Sebelumnya pda bulan Februari, Komisi Sekuritas dan Bursa AS menuduh Kwon dan perusahaannya menipu investor, dengan mengatakan bahwa dia telah menyesatkan investor tentang stabilitas TerraUSD.
Kwon juga didakwa melakukan penipuan di Korea Selatan, serta melanggar undang-undang pasar modal negara tersebut. Dia mengatakan pada bulan Oktober bahwa dia tidak percaya bahwa tuduhan itu sah, dan mengklaim bahwa tuduhan itu "bermotif politik".
Jaksa penuntut di Seoul mengatakan kepada CNN pada bulan Desember bahwa bos kripto itu diyakini bersembunyi di Serbia. Kwon telah berulang kali mengklaim di Twitter bahwa dia tidak "dalam pelarian", tetapi menolak untuk mengungkapkan keberadaannya, mengutip kekhawatiran tentang keamanan pribadinya.
Pengadilan di Podgorica mengatakan pada hari Senin bahwa hukuman tersebut akan ditulis dan dikirimkan kepada Kwon dan Han dalam waktu 30 hari ke depan. Keduanya dapat mengajukan banding atas keputusan pengadilan dalam waktu delapan hari setelah menerima surat tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)