Kemudian faktor kedua, lanjut Perry, yakni kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan.
Di Tanah Air, kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan sudah stabil, namun Indonesia masih dihantui oleh ketidakpastian global.
Faktor ketiga yakni kondisi sosial dan politik, dimana untuk melakukan redenominasi diperlukan kondisi sosial dan politik yang kondusif, mendukung, positif, serta kuat.
"Untuk kondisi sosial dan politik ini pemerintah yang lebih mengetahui," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)