JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa uang rakyat dalam APBN/APBD tidak boleh untuk membiayai birokrasi.
Alasannya karena uang itu untuk merealisasikan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:
"Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat, untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukanlah untuk membiayai proses. Ini yang hati-hati, ya. Sekali lagi, bukan untuk membiayai proses, bukan untuk membiayai birokrasi karena yang saya temukan justru habis banyak di birokrasi," kata Presiden Jokowi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta seperti dilansir Antara, Senin, 26 Juni 2023.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 yang disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun.