SUKABUMI - Ruas Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) seksi 2 tidak difungsionalkan pada libur panjang Idul Adha 2023. Pasalnya, jalan tol tersebut masih dalam tahap pembangunan dari Cigombong hingga Parungkuda dan belum memiliki sertifikat hasil uji kelayakan operasi.
Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum mengeluarkan sertifikat uji kelayakan. Sehingga tol Bocimi seksi 2 tidak dibuka secara fungsional.
"Berdasarkan koordinasi kami dengan BPJT, katanya Insya Allah kalau tidak ada kendala akan dibuka di pertengahan Agustus 2023. Makanya, jalan tol Seksi 2 itu belum bisa dibuka secara fungsional pada liburan panjang Idul Adha," ujar Uus kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (27/6/2023).
Lebih lanjut Uus mengatakan, alasannya tidak dibuka secara fungsional, karena jalan tol Bocimi yang mempunyai panjang sekitar 11,9 kilometer itu, karena masih ada beberapa perbaikan.
"Ya, kalau informasi dari BPJT seperti itu, karena masih ada perbaikan dan informasinya pengen diresmikan pertengahan Agustus tahun ini. Jadi tidak difungsikan menjelang libur panjang Idul Adha," ujar Uus.
Saat ini progres Tol Bocimi Seksi 2 telah memasuki proses finishing dan pengujian dari PUPR dan Kemenhub serta pihak Kepolisian.
"Jadi, informasi sementara seperti itu yah. Bahwa jalan Tol Bocimi Seksi 2 itu, belum bisa digunakan para pemudik pada lebaran Idul Adha," ujar Uus.
Sekedar informasi, jika jalan tol Bocimi seksi 2 tidak dioperasikan fungsional, warga yang akan melakukan mudik dan balik di momen lebaran Idul Adha 1444 Hijriah. Ada beberapa titik kemacetan yang harus diantisipasi di sepanjang jalan menuju Sukabumi.