Petani Dapat Pupuk Subsidi Cuma Tunjukkan KTP, Enggak Ribet

Hana Wahyuti, Jurnalis
Senin 03 Juli 2023 15:45 WIB
Petani Dapat Pupuk Subsidi Hanya dengan KTP, Begini Caranya. (Foto: Okezone.com/Pupuk Indonesia)
Share :

Setelah kedua provinsi tersebut, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia terus memperluas proses penebusan pupuk bersubsidi secara digital. Minggu lalu, Selasa (27/6/2023), Kementerian Pertanian resmi menerapkan digitalisasi kios di tiga provinsi sekaligus, yaitu Provinsi Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.

“Sehingga saat ini petani di lima provinsi sudah bisa menebus pupuk bersubsidi dengan sangat mudah, yaitu cukup mendatangi kios secara langsung dan menunjukkan KTP,” tambah Panji.

Di tempat yang sama, SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho menjelaskan bahwa setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, pemilik kios selanjutnya akan memindai NIK pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk bersubsidi milik petani.

Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada layar gawai yang digunakan. Petani juga difoto bersama pupuknya sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi. Data ini tersimpan secara digital, sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas.

Oleh karena itu, lanjut Gatoet, Pupuk Indonesia berharap mendapatkan umpan balik dari pemilik kios dan petani di lima provinsi tersebut. Hal ini akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan penebusan pupuk bersubsidi. Karena kedepannya digitalisasi kios akan diperluas di jaringan kios resmi Pupuk Indonesia di seluruh Indonesia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya