Pemerintah Tak Akan Talangi Uang Ganti Rugi Korban Koperasi Bermasalah

Ikhsan Permana, Jurnalis
Rabu 05 Juli 2023 17:43 WIB
MenkopUKM Teten Masduki. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bahwa sejauh ini belum ada solusi jangka pendek dari pemerintah untuk menalangi uang tagihan korban koperasi bermasalah.

Menurut Teten, kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum sehingga penyelesaiannya perlu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenlopolhukam).

"Koperasi yang bermasalah kita sudah kordinasi di Kemenkopolhukam karena sudah masuk wilayah itu. Tidak ada solusi jangka pendek menalangi uang yang dirampok. Pemerintah tidak ada skema itu. Kita akan dorong proses hukumnya," ujar Teten saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Sehingga, Teten menuturkan bahwa pihaknya terus mendorong proses hukumnya agar aset-aset yang dimiliki oleh koperasi tersebut bisa disita untuk kemudian dijual untuk membayar ganti rugi uang anggota yang menjadi korban.

"Itu skema yang harus dilakukan sekarang. Karena itu, kita akan terus mengontrol proses hukum di kejaksaan, di kepolisiaan, dan pengadilan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya