Ternyata Ini Alasan Layanan QRIS Kena Biaya Admin 0,3% pada Juli 2023

Hana Wahyuti, Jurnalis
Kamis 06 Juli 2023 06:41 WIB
QRIS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3%.

"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3%, efektif sejak 1 Juli 2023," tulis keterangan BI.

Selain menaikkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3%, BI juga mengambil beberapa kebijakan di antaranya:

1. Perpanjangan kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2023 meliputi: (a) kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK sebesar 5% dari total tagihan dan (b) kebijakan nilai denda keterlambatan maksimum sebesar 1% dari total tagihan dan dengan nilai denda tidak melebihi Rp100.000.

2. Perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2023 yang mencakup tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya