JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan 2 persen dirumuskan melalui kalkulasi presisi atas jumlah uang beredar yang ideal di masyarakat. Langkah operasi moneter ini untuk menjaga ketersediaan likuiditas dalam posisi seimbang dengan sasaran inflasi yang terjaga serta mempertimbangkan laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Firman Mochtar menegaskan bahwa injeksi dana dari pemangkasan simpanan wajib ini tidak akan memicu luapan likuiditas yang merusak stabilitas harga. Penentuan besaran likuiditas didasarkan pada formula terukur guna mengawal transmisi suku bunga acuan ke sektor riil.
"Apakah ini akan mendorong likuiditas berlebihan? Hitungan kita tidak. Kami selalu menghitung berapa uang beredar di masyarakat yang seharusnya terjadi berdasarkan inflasi yang tetap dalam kisaran serta PDB yang konsisten," ujar Firman dalam diskusi media di kantor BI, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Firman menjelaskan bahwa penyeimbangan likuiditas ini menjadi prasyarat krusial agar BI-Rate yang bertindak sebagai parameter kebijakan moneter dapat bekerja optimal. Secara ilustrasi makroekonomi, jika BI-Rate berada pada level 5 persen dengan kombinasi proyeksi inflasi 5 persen dan target pertumbuhan PDB 3 persen (total 8 persen), maka volume uang yang harus beredar idealnya mencapai angka 10.
Kendati demikian, dia menggarisbawahi soal derasnya perputaran dana akibat tingginya permintaan pembiayaan perbankan dan pergeseran kas negara sempat membuat laju uang bergerak melampaui estimasi awal tersebut.
Bank sentral lantas memandang perlu adanya sinkronisasi ulang agar ketersediaan likuiditas di pasar uang kembali seirama dengan arah kebijakan suku bunga.
"Dengan permintaan uang yang tinggi, pergerakannya lebih cepat dari proyeksi, sehingga kita harus sinkronkan kembali antara stance kebijakan dengan likuiditas. Karena dampak kredit yang tinggi dan strategi penempatan pemerintah tersebut, kami memutuskan menurunkan GWM," tutur Firman.