4 Hasan Fawzi, S.T., M.M., M.B.A.
5 Erwin Haryono
6 Mardianto Eddiwan Danusaputro
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," isi surat keputusan tersebut.
Panitia Seleksi yang diketuai oleh Sri Mulyani juga telah menyampaikan Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) kepada Presiden Republik Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)