JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan harga keekonomian atau harga asli Pertalite masih lebih tinggi dari sekarang. Hal mempertegas pertanyaan publik soal kapan harga BBM bersubsidi ini turun.
"(Harga) Keekonomiannya masih (tinggi). Rupiah aja masih Rp15 ribu kan. Nanti lah sabar-sabar," jelasnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Arifin pun berharap ketegangan di Rusia dapat mereda sehingga pasokan minyak bisa masuk ke pasar yang nantinya membuat harga stabil.
"Kita tunggu Rusia adem, nanti supply nya jadi lebih banyak, sehingga memang bisa merespon demand. Kalau sudah masuk bisa terjaga stabil," lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Juni 2023 sebesar US$69,36 per barel. Angka itu mengalami penurunan 0,76 per barel dibandingkan Mei 2023 yang tercatat sebesar USD70,12 per barel.
Penetapan ICP Juni 2023 itu tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 241.K/MG.03/DJM/2023 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Juni 2023 tanggal 3 Juli 2023.
"Penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional, antara lain dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar atas ekonomi global khususnya di Kawasan Eropa dan AS," tulis keterangan Kementerian ESDM yang dikutip MNC Portal Indonesia, Kamis (6/7/2023).
Adapun, faktor lain yang menyebabkan penurunan harga minyak mentah Juni 2023 adalah IEA menyampaikan, peningkatan stok minyak mentah global sebesar 10 juta bbls sehubungan dengan peningkatan stok minyak mentah dari negara OECD sebesar 27 juta bbls.
Selain itu, terkait pasokan minyak mentah dunia, IEA menyampaikan, total pasokan minyak mentah diperkirakan akan mencapai rekor tertinggi sebesar 101,3 juta bpd di tahun 2023 dan 102,3 juta bpd di tahun 2024. Hal ini disebabkan peningkatan pasokan minyak mentah dari negara-negara Non-OPEC sebesar 1,9 juta bpd di tahun 2023 dan 1,2 juta bpd di tahun 2024.
Ekspektasi dimulainya kembali ekspor minyak mentah Iran, yang dapat menyebabkan terganggunya fundamental permintaan / penawaran, disebabkan kemajuan kesepakatan nuklir AS dan Iran.
(Feby Novalius)