Saham biasa memiliki kelebihan yaitu dapat diperjualbelikan dan tidak ada jangka waktu atau jatuh tempo pembelian saham, dan memungkinkan melakukan diverifikasi.
Sedangkan kekurangan saham biasa adalah penjualan saham dapat dikendalikan oleh investor mayoritas dan jika perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka pemegang saham biasa akan mendapatkan prioritas terakhir atas hak bagian aset perusahaan maupun pembayaran kembali permodalan setelah kreditor dan pemegang saham preferen terlebih dahulu.
Sedangkan pemegang saham preferen adalah mendapatkan dividen yang diprioritaskan terlebih dahulu atas laba bersih perusahaan. Jumlah dividen yang dibagikan ke pemilik saham preferen juga lebih besar dibanding kepemilikan saham biasa.
(Feby Novalius)