Fakta Transaksi Pakai QRIS Kena Biaya Admin

Himayatul Azizah, Jurnalis
Senin 10 Juli 2023 06:01 WIB
Pakai Qris Kena Admin (Foto: Okezone)
Share :

1. Kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang Kartu Kredit (KK) sebesar 5% dari total tagihan

2. Kebijakan nilai denda keterlambatan maksimum sebesar 1% dari total tagihan dan nilai denda tidak melebihi Rp100 ribu.

Baca Selengkapnya: 5 Fakta Transaksi Pakai QRIS Kena Biaya Admin

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya