Dampak Nunggak Iuran BPJS Kesehatan 4 Tahun

Himayatul Azizah, Jurnalis
Senin 10 Juli 2023 11:04 WIB
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Jika iuran BPJS tidak dibayar hingga 4 tahun maka status keanggotaanya akan dinonaktifkan. Apabila ingin menggunakan BPJS untuk rawat inap dalam waktu 45 hari sejak dibayarkan iuran, peserta dikenakan denda sebesar 5% dikali biaya diagnosis awal lalu dikali jumlah bulan tunggakan (maksimal 12 bulan).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya