JAKARTA - Ada dua jenis lokomotif di perkeretaapian Indonesia, lokomotif diesel dan elektrik. Apakah yang membedakan dua lokomotif tersebut?
Mengutip dari Instagram Ditjenperkeretaapian, Senin (10/7/2023) lokomotif merupakan sarana perkeretaapian yang memiliki penggerak sendiri
Lokomotif bergerak dan digunakan untuk menarik atau mendorong kereta, gerbong, atau peralatan khusus.
Terdapat dua jenis lokomotif di perkeretaapian Indonesia, yaitu lokomotif diesel dan lokomotif elektrik (listrik).
Pembeda keduanya ada pada sumber tenaga penggeraknya.
Lokomotif diesel menggunakan peralatan penggerak dengan sumber tenaga motor diesel. Lokomotif jenis ini terdiri atas lokomotif diesel hidrolik (dengan peralatan penerus daya hidrolik) dan lokomotif diesel elektrik (dengan peralatan penerus daya listrik).
Sementara itu, lokomotif elektrik (listrik) menggunakan peralatan penggerak dengan sumber tenaga listrik dari luar lokomotif.
(Taufik Fajar)