Segini Biaya Naik Kelas Rawat BPJS 1, 2, 3 ke VIP di Rumah Sakit

Himayatul Azizah, Jurnalis
Senin 10 Juli 2023 21:14 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Segini biaya naik kelas rawat BPJS 1, 2, 3 ke VIP di rumah sakit. Saat ini naik kelas rawat BPJS bisa menjadi VIP jika mengajukan ke pihak Rumah Sakit untuk fasilitas yang lebih nyaman.

Hal tersebut dapat dilakukan seperti dari kelas 3 ke kelas 2. Sebelum mengajukan naik kelas ke pihak Rumah Sakit, terlebih dahulu pastikan ketentuan naik kelas BPJS Kesehatan.

Ketentuan tersebut mencakup bukan termasuk peserta BPJS PBI, serta mampu membayar sisa biaya perawatan yang tidak ditanggung BPJS dan mengisi Surat Pernyataan Naik Kelas Perawatan.

Setelah memenuhi persyaratan di atas baru dapat mengajukan naik kelas rawat BPJS. Untuk rincianya, segini biaya naik kelas rawat BPJS kelas 1, 2, 3 ke VIP di Rumah Sakit melansir dari pemerintahkota.com, Senin (10/7/2023).

INA CBG merupakan biaya yang akan dibayar oleh BPJS ke rumah sakit sesuai dengan kelas rawat dan prosedur medis yang diterima pasien.Tarif INA CBG telah diatur di dalam Permenkes No. 69 Tahun 2013. Namun, meski telah diatur dalam peraturan, penentuan tarif INA CBG dapat mengalami perbedaan pada setiap rumah sakit dan daerahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya