Sementara itu, pihaknya mendorong UMKM untuk masuk ke ekosistem digital yang saat ini masih memiliki potensi yang besar. Hal tersebut lantaran kontribusi yang disumbangkan ke PDB Indonesia mencapai 60%.
"Sehingga kemudian untuk meningkatkan peran UMKM itu, OJK bersama stakeholder dengan Kementerian, termasuk holding BUMN, kita berusaha mengatur, berbagai skema, ada pembiayaan ultra mikro, super mikro, KUR, dan kebijakan restrukturisasi," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)