BALI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis bursa karbon sudah bisa live diperdagangkan pada September 2023. Saat ini, OJK masih merampungkan aturan penyelenggaraan bursa karbon.
"Dari apa yang dicapai kita optimis September ini sudah bisa live perdagangan perdana bursa karbon," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat FGD dengan media massa di Kuta, Bali, Jumat (14/7/2023).
Mengenai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) bursa karbon, Inarno menyebut OJK telah melakukan beberapa kali konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dia menyebut parlemen memberikan respons positif soal RPOJK bursa karbon.
"Kita sudah rapat dengan DPR, kita diberikesempatan oleh komisi XI, banyak input positif pada intinya mereka mendorong POJK ini cepat selesai, jadi sudah ada approval dari DPR," imbuhnya.
Lebih lanjut Inarno mengatakan, setelah POJK terbit, OJK akan melakukan seleksi penyelenggara Bursa Karbon.
"Setelah POJK keluar kita akan seleksi, kita tidak akan memilih tapi kita akan seleksi siapa yang akan menyelenggarakan," imbuh dia.