JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan semua pihak menyaksikan bahwa UU APBN Tahun 2022 dapat dipertanggungjawabkan dengan catatan sangat baik, defisit di bawah 3%, satu tahun lebih cepat dari amanat UU.
"Hal tersebut saya sampaikan ketika menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) @bpkriofficial atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) dan Kementerian Keuangan yang disampaikan oleh Anggota II BPK, Bapak Daniel Lumban Tobing siang ini." ujar Sri melalui akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Indonesia sendiri termasuk ke dalam klasifikasi negara yang telah melewati triple challenges. "Pandeminya ditangani, ekonominya pulih, dan APBNnya kembali sehat. Tidak hanya itu, Indonesia juga terus melakukan reform seperti perbaikan legislasi UU Ciptaker, UU HPP, UU HKPD, dan UU P2SK," ungkap Sri.
Hasil audit BPK menunjukkan bahwa kedua akun BA BUN dan BA 015 Kemenkeu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Ini adalah suatu prestasi dan kinerja yang sangat baik dan harus terus kita jaga..!," tulis Sri.