Apakah Biaya Kuret di Tanggung BPJS?

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Minggu 16 Juli 2023 22:51 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

Dilansir dari Website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terdapat informasi bahwa proses kuret itu dapat dijamin oleh BPJS. Tetapi diharuskan untuk mengikuti syarat dan ketentuan berlaku. Baru setelahnya akan mendapat pertanggungan dan sistem rujukan dari fasilitas Kesehatan.

Terdapat beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan, antara lain Kartu Peserta BPJS Kesehatan, KTP, Surat rujukan dari dokter kandungan serta hasil USG, Surat rujukan dari Puskesmas atau klinik fasilitas Kesehatan yang sebelumnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya