JAKARTA – Cara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menangani kejahatan lintas negara di sektor keuangan. Sri Mulyani menegaskan bahwa kejahatan lintas negara di bidang keuangan tidak dapat ditangani dalam yurisdiksi satu negara saja.
"@ditjenpajakri dan Aparat Penegak Hukum lainnya harus senantiasa bekerja sama dan bahu membahu," ungkap Sri melalui akun Instagram resminya @smindrawati di Gandhinagar, India pada Senin (17/7/2023).
Dia menegaskan hal tersebut dalam event G20 High Level Tax Symposium on Combatting Tax Evasion, Corruption, and Money Laundering. Indonesia, sambung Sri, secara nyata telah membuktikan keikutsertaan dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di kancah global.
Saat ini Indonesia tinggal selangkah menjadi anggota FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing).
"Sejak 2009, Indonesia bahkan telah aktif memainkan peranan penting dalam transparansi perpajakan internasional melalui keanggotaan pada Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes," ungkap Sri.
Penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax) juga akan berkontribusi memastikan data perpajakan yang komprehensif dan terintegrasi.
"Mari kita dukung upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan lintas negara di bidang keuangan!" tandas Sri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)