Usaha ritel seperti Indomaret dan Alfamart dianggap mampu menyebar ke seluruh daerah sampai ke pedesaan dengan harga barang yang bersaing.
Perda tersebut tidak memberikan izin juga dengan alasan untuk melindungi warung dan minimarket lokal yang ada di sana dengan mendorong kemajuan perekonomian di bidang UMKM tersebut.
Walaupun tidak ada minimarket seperti Alfamart dan Indomaret ini, di Padang juga di Padang, masih terdapat toko serba ada atau Toserba yang dikelola oleh warga lokal. Toserba atau minimarket lokal tersebut dimiliki oleh perorangan.
Salah satu toko yang ada di sana itu bernama Halal Mart dirancang oleh Wali Kota Padang sebelumnya. Di mana seluruh barang yang disediakan akan diproduksi asli di kota Padang, sehingga tidak akan mengasingkan pedagang tradisional mereka.
(Taufik Fajar)