JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Rosan Perkasa Roeslani, dikabarkan belum melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir menayatakan belum adanya laporan harta kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN KPK lantaran eks Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2015-2021 itu baru bergabung di Kementerian BUMN.
Meski begitu, dia memastikan Rosan akan melaporkan jumlah kekayaannya kepada Komisi Antirasuah.
“Ya baru masuk (jadi Wamen BUMN II). Ya harus (lapor), harus dong,” ungkap Erick saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).
Rosan sendiri mengaku dirinya belum menyerahkan dokumen harta kekayaannya kepada KPK. Dia beralasan laporan kekayaannya belum diperbaharui.
"Ya pasti ada lah, Insya Allah, lah kan baru. Ada lah entar lihat aja, belum di-update," tutur Rosan.
Sebelum dilantik sebagai Wakil Menteri BUMN II, Rosan merupakan Duta Besar ke-21 RI untuk Amerika Serikat (AS) yang memulai jabatannya di Washington DC pada Desember 2021.
Dia juga memegang berbagai jabatan penting di Indonesia, antara lain sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2015-2021 dan juga Ketua Satuan Tugas Omnibus Law.
(Taufik Fajar)