JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti pergerakan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA). Hal ini setelah terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, perusahaan induk yang bergerak di bidang industri aluminium ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 58,47% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham ALKA pada perdagangan Senin (17/7/2023) kemarin terpantau terus bergerak menguat 22,22% di level 935.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham ALKA yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Selasa (18/7/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai ALKA adalah informasi tanggal 11 Juli 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang penunjukan/perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik.