Minat Jadi PNS Part Time? Ternyata Segini Gajinya

Himayatul Azizah, Jurnalis
Rabu 19 Juli 2023 20:01 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

Beranjak dari kebijakan, mari intip besaran gaji PNS part time.

PNS full time atau penuh waktu memiliki jam kerja selama 8 jam dalam sehari, sedangkan waktu kerja PNS part time hanya 4 jam pe harinya. Untuk besaran gaji PNS part time tidak ada perbedaan yang signifikan dengan honorer.

 BACA JUGA:

Bedasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji honorer berkisar Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.

Okezone pun sudah menghubungi Kementrian PAN RB untuk menanyakan perihal sejauh mana pembahasan PNS part time, namun belum ada jawaban lebih lanjut hingga berita ini diturunkan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya