RI Wajib Bangun 1,5 Juta Unit Rumah Tiap Tahun Atasi Backlog

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 19:39 WIB
RI Wajib Bangun 1,5 Juta Unit Rumah untuk Atasi Backlog. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

JAKARTA - Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur menghitung pemerintah perlu menyalurkan 1,5 juta unit rumah setiap tahun untuk mengatasi backlog hingga 2045.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, saat ini angka backlog perumahan tembus 12,7 juta. Artinya masih ada 12,7 juta orang yang belum memiliki hunian disamping jumlah populasi yang terus meningkat.

"Susenas 2021 ada 12,71 juta, itu totalnya. Lalu ada tambahan tiap tahun keluarga baru 740 ribu tiap tahun, di luar rumah tidak layak huni, itu backlog hunian yang tidak punya rumah," kata Herry TZ dalam media briefing di Kantor DJPI Kementerian PUPR, Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, salah satu visi Indonesia 2045 adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, dari sisi pendapatan perkapita maupun kepemilikan rumah.

Maka dari itu, untuk menutup backlog kepemilikan rumah perlu percepatan penyaluran rumah untuk masyarakat dan tentunya harus terjangkau.

Sedangkan dikatakan Herry TZ, setiap tahunnya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) paling tidak hanya mampu disalurkan kepada 220.000 unit perumahan. Hal ini saja masih lebih sedikit jika dibandingkan dengan pertambahan populasi setiap tahunnya yang tembus 740 ribu orang.

"Lalu bagaimana tahun 2045? Mau tidak mau jumlahnya harus kita tingkatkan, itungan saya itu 1,5 juta (unit rumah) setiap tahun, kalau 1,5 juta berapa (Anggaran) yang harus kita sediakan," kata Herry.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya