PTPP Keberatan dengan Keputusan KPPU soal Proyek Revitalisasi TIM

Atikah Umiyani, Jurnalis
Minggu 23 Juli 2023 20:18 WIB
Taman Ismail Marzuki. (Foto: okezone.com/IG Bagasfeka)
Share :

Adapun lingkup pekerjaan revitalisasi proyek tersebut rerdiri dari: gedung Graha Bhakti Budaya, Planetarium & Pusat Latihan Seni, Perpustakaan & Wisma Seni, Galeri Annex. Proyek TIM 3 telah tuntas dikerjakan oleh PTPP pada tahun lalu dan diresmikan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta pada bulan September 2022.

“Sebagai perusahaan yang taat hukum, PTPP menghormati putusan yang ada dan akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Tetapi di sisi lain, PTPP juga telah mengikuti proses tender proyek TIM III sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tutur Bakhtiyar.

Oleh karena itu, dengan adanya putusan KPPU tersebut, PTPP akan menggunakan haknya untuk mengajukan upaya hukum keberatan.

"Kami berharap melalui proses keberatan tersebut dapat mengklarifikasi lebih detail dan komprehensif kasus ini,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya