5. Dana Jaminan Sosial Surplus
Berdasar laporan keuangan BPJS Kesehatan, jumlah penerimaan BPJS Kesehatan pada 2022 lalu adalah sebesar Rp144 triliun, sedangkan jumlah pengeluaran sepanjang 2022 sebesar Rp115 triliun. Artinya arus kas DJS 2022 ini masih surplus.
"Itu posisi aset per 31 Desember auditan, kalau dari angka itu kami malah bisa membayar klaim 5,98 bulan kedepan. Terus alasan kami menaikan iuran apa, kan kami berdasarkan (data) itu memang belum pernah merencanakan atau mengusulkan untuk kenaikan iuran," jelas Ardi.
6. Rencana BPJS
Diwakili oleh Ardi, BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen meningkatkan mutu dan layanan kesehatan ke masyarakat. Dia berharap masyarakat bisa mendapat akses kesehatan yang lebih adil dan merata.
"Saat ini kami sedang fokus memperbaiki mutu layanan melalui transformasi struktural dan kultural. Sehingga peserta JKN dapat dilayani semakin mudah, semakin cepat dan semua setara," tutup Ardi.
(Feby Novalius)