JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang dalam pertimbangan untuk meningkatkan iuran BPJS Kesehatan pada pertengahan 2025.
DJSN sering kali disalahartikan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kenyataannya mereka termasuk sebagai lembaga penunjang dalam struktur pemerintahan yang bertugas mengawasi sistem jaminan nasional terselenggara dengan baik. Salah satu di antara tugasnya adalah memantau pemanfaatan dana jaminan kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah lembaga atau instansi yang mengelola program jaminan sosial. Bentuk BPJS ada 2; BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan. Adapun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah programnya BPJS.
Setelah memahami konteks di atas mari ketahui 6 fakta dibalik kemungkinan Iuran BPJS Kesehatan yang naik, dirangkum oleh Okezone (21/7/2023):
1. Defisit 2025
Anggota DJSN, Muttaqien, mengutarakan bahwa dana BPJS pada 2025 berpotensi mengalami defisit sebesar Rp11 triliun. Dia menambahkan kemungkinan itu bisa dicegah apabila nominal iuran dinaikkan.
"Jadi sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum betul-betul defisit, tidak seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran)," ungkap Muttaqien di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, kemarin Selasa, 18 Juli 2023.
2. Aset Neto Mengalami Kenaikan
Dana Jaminan Sosial (DJS) 2022 memiliki aset neto mencapai Rp56,51 triliun, itu 31,4% lebih besar dari tahun sebelumnya 2021, Rp38,76 triliun.
Muttaqien mengatakan dengan nominal iuran BPJS yang masih diterapkan pada 2023 dan aset neto yang ada, 2024 dipastikan dalam kondisi aman.
"Sampai 2023 masih aman. Dengan iuran BPJS yang sekarang terkumpul dan aset neto yang ada, itu masih aman, tidak perlu kenaikan. Di tahun 2024, kita kaji masih aman, tidak perlu kenaikan," ujar Muttaqien.
3. Besaran Kenaikan Iuran Belum Pasti
DJSN untuk saat ini tidak bisa memastikan berapa besaran kenaikan yang akan terjadi. Menurut Muttaqien, besaran kenaikan tersebut bergantung pada berbagai faktor. Diantaranya adalah jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
Muttaqien mengungkap "Kami punya target 2024 ada 3.083 RS yang dikontrak, itu target dari DJSN untuk BPJS Kesehatan."
4. Bantahan BPJS
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto (Ardi), mengatakan dana kelola masyarakat di BPJS Kesehatan masih terkendali dan mampu menanggung biaya klaim masyarakat beberapa bulan kedepan. Dia membantah adanya usulan menaikan iuran bagi peserta JKN.
"BPJS Kesehatan tidak pernah merencanakan dan tidak pernah mengusulkan kenaikan iuran bagi peserta JKN," ujar Ardi saat dihubungi MNC Portal, kemarin, 20 Juli 2023.
5. Dana Jaminan Sosial Surplus
Berdasar laporan keuangan BPJS Kesehatan, jumlah penerimaan BPJS Kesehatan pada 2022 lalu adalah sebesar Rp144 triliun, sedangkan jumlah pengeluaran sepanjang 2022 sebesar Rp115 triliun. Artinya arus kas DJS 2022 ini masih surplus.
"Itu posisi aset per 31 Desember auditan, kalau dari angka itu kami malah bisa membayar klaim 5,98 bulan kedepan. Terus alasan kami menaikan iuran apa, kan kami berdasarkan (data) itu memang belum pernah merencanakan atau mengusulkan untuk kenaikan iuran," jelas Ardi.
6. Rencana BPJS
Diwakili oleh Ardi, BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen meningkatkan mutu dan layanan kesehatan ke masyarakat. Dia berharap masyarakat bisa mendapat akses kesehatan yang lebih adil dan merata.
"Saat ini kami sedang fokus memperbaiki mutu layanan melalui transformasi struktural dan kultural. Sehingga peserta JKN dapat dilayani semakin mudah, semakin cepat dan semua setara," tutup Ardi.
(Feby Novalius)