JAKARTA - Sebanyak 155 Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Hal ini berdasarkan laporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:
Menganggapi laporan tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, akan memeriksa nama-nama 155 pejabat perusahaan pelat merah tersebut.
BACA JUGA:
"Kita lagi cek, justru kalau kita ngecek diri sendiri kayaknya benar terus, cuma KPK yang ngecek lebih mantap kayaknya," ujar Erick saat ditemui wartawan, ditulis Rabu (25/7/2023).
Tak hanya itu Erick juga akan menindak tegas enam BUMN yang mencatatkan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di bawah 60%.
Karena di bawah 60%, Komisi Antirasuah pun memasukan keenam perusahaan ke dalam daftar LHKPN terburuk.