Kementerian BUMN pun membuka diri agar private sector ikut andil mengembangkan produk Alutsista atau pertahanan dan keamanan di Tanah Air.
"Gitu, jadi apalagi di Omnibus Law kan sudah boleh yang namanya industri pertahanan, asal standarnya sesuai, boleh private sector masuk kan, kalau gak salah itu aturannya, jadi ya terbuka kita," ucap Erick.
(Zuhirna Wulan Dilla)