Pengemudi Ojol Ngeluh Sehari Cuma Dapat Rp10.000, Ini Jawaban Gojek dan Grab

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Kamis 27 Juli 2023 10:19 WIB
Ojek online. (Foto: MPI)
Share :

Komisi yang dikenakan ke mitranya itu, klaim Rubi, dipakai untuk mendukung usaha serta inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.

"Termasuk alokasi biaya penunjang untuk mendukung operasional mitra pengemudi, seperti asuransi keselamatan tambahan, ragam pelatihan, bantuan biaya operasional dalam bentuk bonus/voucher."

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy juga mengeklaim besaran tarif dan biaya sewa aplikasi yang ditetapkan pihaknya sesuai aturan Keputusan Menteri Perhubungan tahun 2022.

Biaya komisi itu digunakan untuk menunjang kebutuhan mitra pengemudi semisal biaya operasional tim cepat tanggap kecelakaan, GrabAcademy, hingga biaya transaksi non-tunai.

Hal lainnya dipergunakan untuk penggunaan sistem teknologi yang mengatur pesanan dan menghubungkan mitra dengan konsumen.

"Dan berbagai program untuk mitra pengemudi seperti GrabBenefits, donasi, program kelas terus usaha, dan lain-lain," kata Tirza lewat jawaban tertulis yang dikirim ke BBC News Indonesia,

Terkait transparansi, sambungnya, Grab akan melakukan penyelidikan internal secara menyeluruh jika ada laporan insiden antara penumpang dan mitra pengemudi.

Standar prosedur tindak lanjut itu, klaim Grab, telah disampaikan sejak hari pertama bergabung.

Untuk laporan yang sangat serius seperti tindak pidana atau kekerasan seksual, Grab bisa menangguhkan sementara akun mitra ketika penyelidikan berlangsung.

Jika mitra pengemudi terbukti bersalah akan dimasukkan dalam daftar hitam atau dilaporkan ke polisi.

"Namun kalau pengemudi tidak bersalah, kami akan segera mengaktifkan kembali akun tersebut," jelas Tirza.

Dalam rangka mendukung kesejahteraan mitra, ucapnya, Gran dan PT Futuready Insurance Broker menyediakan asuransi kecelakaan yang berlaku bagi mitra yang menjalankan pekerjaan di platformnya.

Tapi tidak berlaku bagi mitra yang melanggar peraturan lalu lintas.

Grab juga, lanjutnya, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian dengan iuran bulanan mulai dari Rp16.800 per bulan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya