JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk menjelasan alasan penghentian pembiayaan joint financing atau kredit kendaraan bermotor untuk karyawan tiga BUMN Karya. Adapun pegawai BUMN yang dimaksud PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk dan PT Amarta Karya (Persero).
Kabar ini mencuat di media sosial, manakala CEO PT Mulia Karya Sabat dan PT Dunia Motor Internasional, Ronald A Sinaga mempublikasi isi surat penghentian pembiayaan joint financing melalui akun Instagramnya @brorondm.
VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan praktik prudential banking, sehingga ada sikap kehatian-hatian dalam penyaluran kredit agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah.
Ricky tidak menafikan konten di sosial media terkait penghentian pembiayaan joint financing kendaraan bermotor antara Bank Mandiri kepada tiga BUMN Karya tersebut.
"Dapat kami sampaikan bahwa Bank Mandiri merupakan perusahaan yang konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sesuai best practice manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan," ujar Ricky, Jumat (28/7/2023).
Penghentian joint financing diharapkan bisa melindungi debitur dan stakeholder lain, serta mencegah hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.