4 Fakta Direksi-Komisaris Terbaru Pertamina, Posisi Ahok Tak Tergantikan Jadi Komut

Sri Kurnia Ningsih, Jurnalis
Minggu 30 Juli 2023 05:31 WIB
Ahok tetap jadi Komisaris Utama Pertamina (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeubah susunan Dewan Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada PT Pertamina (persero).

Dalam perombakan tersebut, Erick menunjuk Rosan Roeslani sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina. Sedangkan posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap menjadi Komisaris Utama.

Berikut Okezone merangkum fakta direksi-komisaris terbaru pertamina, posisi Ahok tak tergantikan sebagai Komut.

1. Posisi Ahok Tak Tergantikan Jadi Komut

Dalam surat keputusan Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Erick Thohir mempertahankan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina. Sikap Erick sekaligus menjawab kabar bahwa Ahok akan menjabat sebagai Direktur Utama BUMN minyak dan gas bumi (migas) itu.

2. Rosan Roeslani Jadi Wakomut

Rosan menggantikan posisi Pahala Mansury yang sebelumnya mengisi kursi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero) No.SK-38/MBU/02/2021 tanggal 3 Februari 2021.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya