JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengubah susunan Dewan Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero). Namun, perombakan tidak terjadi di jajaran Direksi.
Rosan Perkasa Roeslani diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina per 25 Juli 2023. Perombakan Komisaris tertuang dalam surat keputusan Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
BACA JUGA:
Keputusan tersebut juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Pahala Nugraha Mansury dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina yang menjabat sejak 3 Februari 2021, sehubungan penetapannya sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.
Melalui keputusannya, Erick mempertahankan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina. Sikap Erick sekaligus menjawab kabar bahwa Ahok akan menjabat sebagai Direktur Utama BUMN minyak dan gas bumi (migas) itu.
BACA JUGA:
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, perubahan susunan Dewan Komisaris dilakukan melalui RUPS sebagai salah satu kewenangan pemegang saham.