Ternyata Segini Gaji PNS yang Sudah Pensiun

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2023 14:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

2. Gaji Pensiunan Janda/Duda PNS

- Pensiunan Janda/Duda PNS Golongan 1 : Rp1.170.600

- Pensiunan Janda/Duda PNS Golongan 2 : Rp1.170.600 s/d Rp1.375.200

- Pensiunan Janda/Duda PNS Golongan 4 : Rp1.170.600 s/d Rp1.727.000

- Pensiunan Janda/Duda PNS Golongan 4 : Rp1.170.600 s/d Rp2.124.500

3. Gaji Pensiunan Janda/Duda PNS yang Ditinggal Mati

- Pensiunan Janda/Duda yang meninggal Golongan 1 : Rp1.560.800 s/d Rp1.934.800

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya